2545 Kartu Penempatan Pedagang Pasar Induk Wonosobo Siap Dibagikan
Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM) Kabupaten Wonosobo melaksanakan penyerahan secara simbolis Kartu Penempatan Pedagang (KPP) Pasar Induk Wonosobo pada Jumat 1 Juli 2022. Rencananya, sejumlah 2545 KPP akan diserahkan kepada pedagang sebagai pedoman penempatan pasar induk.
Kepala Disdagkop UKM Wonosobo, Bagyo Sarastono, menyampaikan kepada pedagang akan diserahkan KPP yang terdiri dari 2339 los dan 206 kios sehingga totalnya 2545 KPP. Dirinya mengungkapkan proses penempatan tersebut akan berlangsung sejak 2 - 24 Juli 2022.
Bagyo menjelaskan, untuk los akan diberikan kesempatan pedagang melalui ketua RT RW dari blok masing-masing untuk menentukan posisi tiap pedagang. Setelah tercapai kesepakatan, pedagang bisa menyerahkan berita acara dan mulai menempati los nya.
Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat menyampaikan, berdasarkan Peraturan Bupati Wonosobo nomor 44 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Pasar Rakyat Milik Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah berkoordinasi dengan Paguyuban Pasar Induk Wonosobo (PPIW) dan seluruh pihak terkait telah mencapai kesepakatan dalam upaya menyediakan sarana fisik yang dibangun untuk mewujudkan ekonomi kerakyatan yang berpihak pada rakyat untuk peningkatan pembangunan daerah dan perbaikan perekonomian masyarakat Wonosobo pada khususnya.
Bupati berharap, sebelum tanggal 24 Juli 2022, seluruh pedagang dapat sepenuhnya menempati Pasar Induk Wonosobo yang baru. Pedagang diimbau untuk tidak merubah tatanan los dan kios yang sudah ditentukan, sehingga keindahan, kenyamanan, dan keamanan dapat terus terjaga.