334 PNS di Wonosobo Dapat Kenaikan Pangkat

By Analisis Media 26 Sep 2022, 11:18:10 WIB   Pemerintahan   pesonafmwonosobo   Klik Link Berita

Sebanyak 334 usulan Kenaikan Pangkat (KP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo Periode 1 Oktober 2022, sebanyak 341 Surat Keputusan (SK) telah diterbitkan, sementara 3 SK Golongan IV/c masih dalam proses di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesra, A. Didiek Wibawanto bersamaan dengan apel karyawan dilingkungan Pemkab Wonosobo, yang diberikan kepada perwakilan PNS dari Golongan 1, 2, 3 dan 4, di Halaman Pendopo Bupati pada Kamis, 22 September 2022.

Kepala Dinas BKD Kabupaten Wonosobo, Tri Antoro, mengungkapkan bahwa Kenaikan Pangkat tersebut meliputi, Pilihan Jabatan Struktur dari Golongan 3 sebanyak 10 orang, Golongan IV, 8 orang. Kenaikan Pangkat pilihan Jabatan Fungsional Golongan Ill 120 orang, Golongan IV 59 orang. Kenaikan pangkat Penyesuaian liazah Golongan III 4 orang, serta Kenaikan pangkat Reguler Golongan 1, 3 orang, Golongan II, 105 orang, Golongan Ill 25 orang.

Memurutnya, Penerbitan SK KP terebut didasari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Neger Sipil; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002.

Didiek menyampaikan kepada para penerima SK, dengan kenaikan pangkat berarti akan dikuti dampak selaras pada peningkatan kesejahteraan, kepegawaian maupun karier. Didiek menegaskan, kenaikan pangkat yang merupakan penghargaan untuk PNS, hendakya mampu mendorong agar lebih optimal dalam menjalankan pekerjaan.