510 Lembar Surat Suara Berlebih Pilkada 2024 Dimusnahkan KPU Wonosobo
Keterangan Gambar : KPU Kabupaten Wonosobo musnahkan ratusan surat suara berlebih di Pilkada 2024, bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Wonosobo, Selasa (26/11/2024).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonosobo musnahkan ratusan surat suara berlebih di Pilkada 2024.
Bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Wonosobo, Selasa (26/11/2024) proses pemusnahan surat suara disaksikan langsung oleh Bawaslu, Kejaksaan, dan aparat keamanan.
Ketua KPU Kabupaten Wonosobo Ruliawan Nugroho menyampaikan, total ada 510 lembar surat suara yang dimusnahkan hari ini. Terdiri dari 116 lembar surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta 394 lembar surat suara bupati dan wakil bupati.
Baca Lainnya :
- Pastikan Pelaksanaan Pencoblosan Pilkada Berjalan Lancar, Forkopimda Wonosobo Tinjau Kesiapan TPS0
- Masa Jabatan Plt Bupati Wonosobo M Albar Berakhir, Afif Nurhidayat Kembali Jabat Bupati0
- Masa Jabatan Plt Bupati Wonosobo Muhammad Albar Berakhir, Afif Nurhidayat Kembali Menjabat0
- Pastikan Kamtibmas Aman Jelang Pilkada Serentak 2024, Polres Wonosobo Gelar Patroli Skala Besar 0
- Disparbud Wonosobo Perkuat Sektor wisata dengan Membangun Ekosistem Ekonomi Kreatif0
"Hari ini pemusnahan kelebihan surat suara dalam Pilkada Serentak 2024. Tanggal 26 November harus sudah dimusnahkan dan disaksikan oleh unsur-unsur terutama Bawaslu dan pihak keamanan," ujarnya.