510 Lembar Surat Suara Berlebih Pilkada 2024 Dimusnahkan KPU Wonosobo

By Analisis Media 24 Des 2024, 09:01:04 WIB   Politik   Tribun Jateng   Klik Link Berita

Keterangan Gambar : KPU Kabupaten Wonosobo musnahkan ratusan surat suara berlebih di Pilkada 2024, bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Wonosobo, Selasa (26/11/2024).


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonosobo musnahkan ratusan surat suara berlebih di Pilkada 2024.

Bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Wonosobo, Selasa (26/11/2024) proses pemusnahan surat suara disaksikan langsung oleh Bawaslu, Kejaksaan, dan aparat keamanan.

Ketua KPU Kabupaten Wonosobo Ruliawan Nugroho menyampaikan, total ada 510 lembar surat suara yang dimusnahkan hari ini. Terdiri dari 116 lembar surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta 394 lembar surat suara bupati dan wakil bupati.

Baca Lainnya :

"Hari ini pemusnahan kelebihan surat suara dalam Pilkada Serentak 2024. Tanggal 26 November harus sudah dimusnahkan dan disaksikan oleh unsur-unsur terutama Bawaslu dan pihak keamanan," ujarnya.