53% Bidang Tanah Wonosobo Didorong Untuk PTSL
Sekitar 53% atau 392.000 dari 638.000 bidang tanah di Wonosobo belum bersertifikat, sehingga Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus digenjot demi mencapai Wonosobo Lengkap 2025.
Ditemui usai Podcast Ruang Publik di studio Web TV pada Senin 27 Juni 2022, Kepala Kantor Pertanahan Wonosobo, Siyamto menjelaskan, PTSL merupakan program pendaftaran tanah pertama kali untuk tanah yang belum pernah terdaftar dan belum bersertifikat. Ia juga mengatakan bahwa Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI tengah mempersiapkan aplikasi layanan elektronik berstandar dunia, dimana salah satu variabelnya adalah kelengkapan data base.
Berdasarkan roadmap Kementerian Agraria dan Tata Tuang (ATR BPN), tahun 2025 seluruh bidang tanah sudah harus selesai terdaftar, sehingga Siyamto menyebut harus ada sekitar 130.000an bidang tanah yang terdaftar tiap tahunnya.
Siyamto juga menjelaskan, bahwa BPN hanya bisa menerbitkan sertifikat atas bidang tanah yang sudah clear and clean atau tidak bersengketa. Namun pihaknya akan tetap melakukan penggambaran, pendataan, pemetaan dan pencatatan, namun tidak bisa menerbitkan sertifikat terlebih dahulu. Apabila sudah clear and clean maka pemilik tanah hanya tinggal mendaftarkan saja, tidak perlu lagi melakukan pengukuran dan pendataan.
Jika keseluruhan bidang tanah di Wonosobo sudah terdaftar, tercatat dan terpetakan dari tiap desa secara utuh, maka database terkait bidang tanah di Wonosobo bisa lengkap, dan kedepan BPN dapat mewujudkan seluruh layanan elektronik berstandar dunia. Seluruh fitur pada layanan tersebut dapat diakses secara online, termasuk juga sertifikat tanah akan dibuat dalam bentuk elektronik. (FAS)