7 Agustus 2022 Pedagang Pasar Induk Wonosobo Harus Pindah ke Bangunan Baru, Penampungan Bakal Dikoso
Proses pemindahan pedagang Pasar Induk Wonosobo dari penampungan ke dalam bangunan Pasar Induk yang baru ditargetkan selesai tanggal 7 Agustus 2022 mendatang.
“Tanggal 1 Agustus ini mulai pembongkaran lapak lama, dan maksimal 7 Agustus 2022, pedagang sudah pindah ke dalam pasar yang baru,” ungkap Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM Wonosobo Bagyo Sarastono di rapat koordinasi Penempatan Pedagang Pasar Induk Wonosobo, Senin, 1 Agustus 2022.
Dijelaskan Bagyo, sosialisasi dan edukasi tentang kebijakan tersebut sudah disebarluaskan kepada publik melalui akun media sosial dan media resmi lainnya. Selain itu, juga telah disosialisasikan secara langsung kepada pedagang kios atau lapak.
Baca Lainnya :
- Pemindahan Mulai Dilakukan, 7 Agustus Pedagang Akan Tempati Kios Baru di Pasar Induk Wonosobo0
- 450 Peserta Ikuti Pameran dan Kontes Bonsai Tumenggung Jogonegoro0
- Pekerja Migran Dilatih Enumerator untuk Mendata Perlindungan Sosial di 6 Desa Wonosobo0
- Bupati Dorong UMKM Wonosobo Go Internasional0
- Kolaborasi Kadin dan Telkom Dorong UMKM Wonosobo “Go International”0
Para pedagang telah menempati lapak penampungan sejak Desember 2014 lalu usai kebakaran yang melahap beberapa bagian bangunan pasar induk. Sementara itu, pada awal Juli 2022 lalu, pemkab Wonosobo juga telah memulai proses pemindahan pedagang ke bangunan pasar yang baru dengan dibagikannya kartu penempatan pedagang.
Bagyo mengharapkan, pedagang yang telah mendapatkan plotting tempat berjualan dan menerima Kartu Penempatan Pedagang (KPP), untuk segera menata dan menempatinya.
Adapun plotting komoditas sayuran, mengingat masih dalam proses, maka sementara diarahkan menempati lokasi yang disepakati.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Wonosobo Mohamad Kristijadi menekankan, permasalahan teknis di lapangan harus segera diselesaikan, sebagaimana batasan waktu yang sudah ditetapkan, guna mewujudkan tata kelola dan manajemen pasar yang baik.
Turut hadir dalam rakor tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Administrasi Umum, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Kepala Diskominfo, dan Kasatpol PP.
Selain itu juga dihadiri, Kepala Disperkimhub, Kabag perekonomian, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Wonosobo, dan beberapa Perwakilan Paguyuban Pasar Induk Wonosobo (PPIW).