Ajukan 4 Raperda, Wabup : Wisata Wonosobo Yang Semakin Ramai Harus Dibenahi Dari Berbagai Aspek
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wonosobo dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Terhadap Raperda Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo berlangsung pada hari Selasa 4 Oktober 2022.
Agenda fokus untuk mencabut dan mengubah 4 aturan yang dinilai perlu dan sudah tidak relevan dengan kondisi Kabupaten Wonosobo saat ini.
"Ada 4 RAPERDA yang diajukan pada rapat paripurna Yakni perubahan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Usaha Pariwisata, Raperda tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan Di Kabupaten Wonosobo, Raperda tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo Pada Badan Usaha Milik Daerah, dan Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo," ungkap Wakil Bupati Wonosobo, Muhammad Albar.
Baca Lainnya :
- 16 Budaya Asal Jateng Ditetapkan WBTB Nasional, Ada Tempe Kemul Dari Wonosobo0
- Tingkatkan Kunjungan Wisata, Pelaku Wisata Dituntut Kuasai Bahasa Asing0
- Geliat Pariwisata Wonosobo Sedang Bangkit, Pelaku Wisata Dituntut Kuasai Bahasa Asing0
- Pelaku Wisata Dituntut Kuasai Bahasa Asing, Ini Alasannya0
- Modus Peredaran Narkoba Makin Beragam, Pelajar Jadi Sasaran0
Albar menambahkan, bahwa usaha pariwisata di Wonosobo yang semakin ramai dari hari ke hari perlu dibenahi dari berbagai macam aspek.
"Salah satunya dari segi aturan terutama penyesuaian PERDA agar bisa sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada di masyarakat," tandasnya.