ASN Pemkab Wonosobo Diminta Tidak Latah Ikut Daerah Lain, Tetap Berpakaian Dinas Saat Kerja

By Analisis Media 19 Sep 2025, 09:40:15 WIB   Pemerintahan   Tribun Jateng   Klik Link Berita

Keterangan Gambar : Suasana Kantor BKD Kabupaten Wonosobo, Selasa (2/9/2025). Pemkab Wonosobo memastikan seluruh ASN tetap diwajibkan mengenakan pakaian dinas dan tidak latah ikut daerah lain.


Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Wonosobo menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut tetap wajib mengenakan seragam dinas  saat bekerja. Keputusan ini diambil agar Wonosobo tidak “latah” tidak ikut-ikutan kebijakan dari daerah lain yang membolehkan ASN tidak berseragam. Alasan utama adalah menjaga ketertiban, kultur sosial, dan kondusifitas daerah, karena menurut pihak BKD, kondisi di Wonosobo dianggap aman sehingga aturan seragam dinas tetap relevan. Selain itu, BKD mengeluarkan Surat Edaran yang mengimbau ASN untuk hidup sederhana tidak bergaya hidup mewah, menggunakan media sosial secara bijak, memanfaatkan fasilitas dinas sesuai fungsi, serta bagi pimpinan daerah agar siap menegur bila ada ASN yang melanggar kode etik.