Bawaslu Sosialisasikan Tahapan Pendaftaran Pengawas Pemilu Kecamatan untuk Pemilu 2024
Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Wonosobo melakukan sosialisasi untuk pendaftaran calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (PANWASCAM) untuk Pemilu tahun 2024 mendatang.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Nasir Salasa, menyampaikan bahwa Panwaslu Kecamatan memiliki tugas, kewajiban dan kewenangan sesuai dengan undang-undang salah satunya adalah mengawasi, mengidentifikasi, dan memetakan potensi pelanggaran pemilu di wilayah kecamatan masing-masing. Di Kabupaten Wonosobo sendiri terdapat 15 kecamatan, dimana nanti di masing-masing kecamatan ada 3 anggota Panwascam sehingga secara total Kabupaten Wonosobo memerlukan 45 anggota Panwascam.
Nasir menjelaskan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pendaftar yaitu seorang WNI, saat pendaftaran minimal berusia 25 tahun, tidak pernah dipidana penjara, berdomisili di wilayah Kabupaten Wonosobo, tidak pernah menjadi anggota tim kampanye, Tim Sukses, dan pengurus Partai. Selain itu, pendaftar harus sehat secara jasmani dan rohani, bebas narkoba, bersedia bekerja paruh waktu, pendidikan minimal SLTA sederajat, bersedia tidak menduduki jabatan politik, pemerintahan, BUMN BUMD, apabila terpilih. serta tidak sedang dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu, dan terakhir mendapatkan izin atasan langsung bagi yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Nasir berpesan, bagi masyarakat yang berminat mendaftarkan diri sebagai panwascam, proses pendaftaran dan penerimaan berkas akan dibuka dari tanggal 21-27 September 2022.