BPD se Kabupaten Wonosobo Jalani Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan, Ini Pesan Bupati

By Analisis Media 16 Jul 2024, 10:14:07 WIB   Pemerintahan   Tribun Jateng   Klik Link Berita

Keterangan Gambar : Pengukuhan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Wonosobo masa jabatan 8 tahun, oleh Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat bertempat di Alun-alun Wonosobo, Rabu (10/7/2024).


Sebanyak 1.393 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kab. Wonosobo jalani pengukuhan perpanjangan masa jabatan bertempat di Alun-alun Wonosobo. Sebelum acara pengukuhan, pawai anggota BPD per kecamatan berjalan sepanjang Jalan Merdeka menyapa langsung Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo bersama jajaran forkompinda. Pengukuhan anggota BPD menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Sama halnya dengan masa jabatan kepala desa, masa keanggotaan BPD yang sebelumnya adalah 6 tahun kini setelah diberlakukan UU Nomor 3 Tahun 2024, masa keanggotaannya diperpanjang menjadi 8 tahun.