Capaian PBB P2 tahun 2022 di Wonosobo Sentuh Angka 25,26 Miliar

By Analisis Media 02 Jan 2023, 09:50:47 WIB   Ekonomi   wonosobozone   Klik Link Berita

Capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Wonosobo pada tahun 2022 menyentuh angka 25,26 Miliar Rupiah atau sebesar 101,04 %, dimana target yang ditetapkan sebesar 25 Milyar Rupiah.

Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kepada para Camat, Kepala Desa dan Lurah, serta para wajib pajak, yang telah melakukan pembayaran PBB P2 tepat waktu sebelum jatuh tempo.

“Saya mendorong kepada BPPKAD, para Camat, Kepala Desa, dan Lurah beserta jajarannya untuk secara aktif mengedukasi masyarakat terkait pembayaran PBB P2, secara tepat waktu yaitu sebelum jatuh tempo pada Tanggal 30 September,” ungkap Afif disela-sela Penyerahan Penghargaan dan Hadiah Lunas Awal PBB P2 Tahun 2022 Kabupaten Wonosobo di Pendopo Bupati, Rabu 21 Desember 2022.

Baca Lainnya :

Ketepatan pembayaran pajak ini menurutnya sangat penting, karena berhubungan erat dengan kemajuan pembangunan daerah.

Afif menyebut, PBB P2 merupakan pendapatan terbesar dari sektor pajak daerah di Kabupaten Wonosobo dengan target penerimaan sebesar 25 Milyar Rupiah di tahun 2022 ini.

“Dari pendapatan hasil pajak PBB P2 ini akan dialokasikan sebagai sumber pendanaan bagi pembangunan berbagai infrastruktur dan mengoptimalkan pelayanan publik, sehingga tantangan pembangunan sedikit demi sedikit dapat diselesaikan,” jelas Afif.

Kondisi sekarang ini, Pemkab dituntut mandiri dan inovatif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah untuk itu Pengelolaan PBB P2.

Afif juga mengingatkan kepada semua pihak, baik Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa, maupun Lurah, untuk tertib administrasi baik dalam hal pelaporan keuangan maupun pelaporan administrasi PBB P2 khususnya.

“Mengingat KPK RI, BPK RI dan aparat penegak hukum, turut memantau pelaksanaan pengelolaan anggaran secara rutin. Oleh karena itu kita harus tertib administrasi agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.

Sementara pada kesempatan itu Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Wonosobo, M. Kristijadi, menyampaikan bahwa ketetapan PBB P2 tahun 2022 sejumlah Rp26.691.961.452,-, dengan target penerimaan sebesar Rp25.000.000.000,-.

Berpedoman pada SK Bupati Wonosobo Nomor 973/179/2014 tentang penetapan tanggal jatuh tempo pembayaran PBB P2 di Kabupaten Wonosobo, jatuh tempo pembayaran PBB P2 telah ditetapkan pada tanggal 30 September setiap tahun anggaran.

"Dengan jatuh tempo 30 September 2022 realisasi PBB P2 sebesar Rp22.858.254.687.-. sedangakan realisasi sampai 19 Desember 2022 adalah Rp25.260.668.069,-," ungkapnya.

Terkait penghargaan dan hadiah yang diberikan kali ini, Kristijadi menuturkan hal itu sebagai bentuk apreasi dan penghargaan kepada Desa/Kelurahan, Kecamatan yang sebelum jatuh tempo tanggal pembayaran sudah membayar, sekaligus sebagai motivasi wajib pajak untuk lunas awal PBB P2 nya.

Hadiah penghargaan yang bekerjasama dengan Bank Jateng cabang Wonosobo diberikan kepada yang berhak dengan kriteria. Penghargaan untuk 10 besar Desa/Kelurahan lunas awal 100% tercepat.

“Total ada 53 Desa/Kelurahan dan 6 Kecamatan yang memperoleh penghargaan, serta 5 wajib pajak yang memperoleh hadiah,” pungkasnya.