Cukup di Desa, Urus Tanah Melalui Portandes Kini Semakin Mudah
Sebanyak 15 desa yang tersebar di 15 Kecamatan menjadi pilot project Portal Pertanahan Desa (Portandes).
Portandes menjadi sebuah inovasi pengembangan dari aplikasi Loketku yang sudah diluncurkan oleh Kementerian Badan Pertanahan Nasional beberapa waktu yang lalu.
"Melalui aplikasi ini, akan memudahkan masyarakat dalam urusan layanan pertanahan, sehingga tidak perlu datang ke kantor pertanahan," ungkap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo Siyamto saat melaunching Portandes, di aula kantor setempat, Senin 26 September 2022.
Baca Lainnya :
- Program PTSL di Wonosobo Ditargetkan Rampung Pada 20250
- Kementerian ATR/BPN Targetkan Seluruh Bidang Tanah Terdaftar Pada 20250
- Petugas Regsosek Jadi Bagian Penting Diminta Jujur Sampaikan Keadaan di Lapangan0
- Karies Gigi Bisa Hambat Tumbuh Kembang Anak PDGI Wonosobo Ingatkan Pentingnya Kesehatan Gigi Anak0
- Warta Daerah | Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Masyarakat Merasa Terlindungi0
Siyamto menyebut, Portandes merupakan jembatan penghubung yang akan mendekatkan pengguna layanan dari segmen masyarakat langsung dengan kantor pertanahan kabupaten Wonosobo melalui kantor desa.
Melalui Portandes, menurutnya masyarakat akan memperoleh berbagai kemudahan diantaranya, pemohon tak perlu datang ke kantor pertanahan untuk memperoleh informasi mengenai layanan pertanahan, validasi berkas dapat dilakukan sebelum pemohon datang ke kantor pertanahan, pemohon mendapatkan pelayanan melalui loket prioritas Ketika penyerahan berkas fisik, dan pemohon dapat memantau perjalanan berkasnya
“Konsep Portandes ini adalah memindahkan layanan pertanahan termasuk didalamnya pengaduan layanan pertanahan, balik nama, proses peralihan hak, dan pengaduan masalah sengketa,” bebernya.
Sementara itu, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat mendorong masyarakat dan pemerintah desa untuk adaptif dengan keberadaan Portandes. Termasuk pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP), ditarget juga bisa selesai di tingkat desa atau kelurahan saja.
“Masyarakat dan pemerintah desa harus adaptif dengan Portandes ini, sehingga semua program layanan berbasis masyarakat termanfaatkan dengan optimal, saya juga berharap pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dapat selesai cukup pada tingkat desa atau kelurahan sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” tandas Afif.