Curhatan Bocah Laki-laki di Wonosobo ke Pamannya, 20 Kali Jadi Korban Pencabulan oleh Pria Tetangga
Keterangan Gambar : KASUS PENCABULAN - Polres Wonosobo gelar konferensi pers ungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, Jumat (14/2/2025). Pria berinisial S (49) warga Kecamatan Kertek ditangkap atas perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
Seorang pria asal Wonosobo berinisial S (49) warga Kecamatan Kertek ditangkap polisi atas perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
S juga diketahui memiliki perilaku seks menyimpang.
Korbannya seorang anak lelaki berusia 14 tahun inisial AF.