Dinkes Wonosobo Siapkan Penerapan Tarif Baru Layanan Rawat Jalan
Keterangan Gambar : Kepala Dinas Kesehatan Wonosobo, Jaelan Sulat menyampaikan rencana kenaikan tarif layanan rawat jalan di puskesmas Kabupaten Wonosobo. implementasinya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah daerah.
Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo menyiapkan penerapan tarif baru layanan rawat jalan di puskesmas, dari sebelumnya Rp10.000 menjadi Rp15.000 per kunjungan. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Wonosobo, Jaelan Sulat, sebagai bentuk penyesuaian terhadap regulasi terbaru yang tertuang dalam Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2025. Penerapan tarif baru ini direncanakan mulai berlaku pada 1 September 2025 di seluruh puskesmas Kabupaten Wonosobo, namun masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah daerah. Penyesuaian tarif dilakukan untuk menyeimbangkan biaya operasional pelayanan kesehatan serta meningkatkan penerimaan daerah sesuai aturan retribusi terbaru. Mekanisme pelaksanaannya akan didahului dengan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kebingungan maupun kegaduhan, sehingga kenaikan tarif dapat berjalan secara bertahap dan terukur.