\"Ditanam\" Itulah Cara Residivis Ini Edarkan Narkoba di Wonosobo, Barang Buktinya 53 Paket Sabu

By Analisis Media 26 Agu 2024, 11:03:12 WIB   Keamanan   Tribun Jateng   Klik Link Berita

Keterangan Gambar : Konferensi pers Polres Wonosobo ungkap kasus peredaran narkotika berlangsung di Mapolres Wonosobo, Senin (12/8/2024).


Satresnarkoba Polres Wonosobo berhasil menangkap seorang pengedar narkoba dengan barang bukti puluhan paket narkotika jenis sabu.


Kasatresnarkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh Sukosso menjelaskan, polisi berhasil menangkap pelaku pada Selasa (30/7/2024). 


Penangkapan pelaku dilakukan di Jalan Lingkar Kenjer-Kliwonan, pasar pagi Kertek, Wonosobo saat hendak menanam barang haram di sejumlah lokasi.

Baca Lainnya :