\"Ditanam\" Itulah Cara Residivis Ini Edarkan Narkoba di Wonosobo, Barang Buktinya 53 Paket Sabu
Keterangan Gambar : Konferensi pers Polres Wonosobo ungkap kasus peredaran narkotika berlangsung di Mapolres Wonosobo, Senin (12/8/2024).
Satresnarkoba Polres Wonosobo berhasil menangkap seorang pengedar narkoba dengan barang bukti puluhan paket narkotika jenis sabu.
Kasatresnarkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh Sukosso menjelaskan, polisi berhasil menangkap pelaku pada Selasa (30/7/2024).
Penangkapan pelaku dilakukan di Jalan Lingkar Kenjer-Kliwonan, pasar pagi Kertek, Wonosobo saat hendak menanam barang haram di sejumlah lokasi.
Baca Lainnya :
- Rumah Warga di Wonosobo Hangus Terbakar, 6 Ekor Kambing Ikut Mati Terpanggang 0
- Ketua Golkar Wonosobo Nyatakan Dukungan untuk Petahana Afif di Pilkada Wonosobo 20240
- DPRD Wonosobo Resmi Dilantik, Bupati Afif Berharap Anggota Terpilih Perjuangkan Aspirasi Masyarakat0
- 45 Anggota DPRD Wonosobo Periode 2024-2029 Jalani Pengambilan Sumpah Janji 0
- 45 Anggota DPRD Wonosobo Periode 2024 2029 Jalani Pengambilan Sumpah Janji0