DLH Sosialisasikan Perda RPPLH Kabupaten Wonosobo 2024-2054, Memuat Isu-isu Strategis Daerah

By Analisis Media 07 Jan 2025, 09:39:27 WIB   Pemerintahan   Tribun Jateng   Klik Link Berita

Keterangan Gambar : Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wonosobo sosialisasikan Perda RPPLH Kabupaten Wonosobo 2024-2054 bertempat di Resto Ongklok, Selasa (10/12/2024).


Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wonosobo sosialisasikan Perda RPPLH Kabupaten Wonosobo 2024-2054.

Bertempat di Resto Ongklok, Selasa (10/12/2024) kegiatan ini dihadiri OPD, instansi, camat, kampus, sekolah, dan organisasi masyarakat di Kabupaten Wonosobo.

Kepala DLH Kabupaten Wonosobo, Endang Lisdiyaningsih mengatakan, Perda Kabupaten Wonosobo No 8 Tahun 2024 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Wonosobo Tahun 2024-2054 telah disusun sebagai salah satu acuan RPJPD ataupun RPJMPD Kabupaten Wonosobo ke depan.

Baca Lainnya :

Disusun sejak tahun 2023 hingga ditetapkan tahun 2024 ini, Perda RPPLH mempunyai tujuan mewujudkan perlindungan dan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan, peningkatan kualitas dan fungsi lingkungan hidup sesuai dengan isu daerah terkait, serta peningkatkan upaya pembangunan rendah karbon dan berketahanan terhadap perubahan iklim.