Dua Pelaku Ditangkap, Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu di Wonosobo

By Analisis Media 19 Sep 2025, 11:03:31 WIB   Keamanan   Tribun Jateng   Klik Link Berita

Keterangan Gambar : Polres Wonosobo menggelar konferensi pers ungkap kasus peredaran uang palsu di wilayah Pasar Kertek, Kamis (11/9/2025). Dua pelaku bernama Supono dan Bambang ditetapkan sebagai tersangka.


Jajaran Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di wilayah Pasar Kertek. 

Dua orang pelaku, bernama Supono (47) warga Garung, Wonosobo dan Bambang Wijanarko (50) warga Cilacap, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Akbar Bantilan pengungkapan kasus bermula saat salah satu pelaku Supono beraksi di Pasar Kertek. Saat itu pelaku datang ke kios milik Bu Imbuh alias Tuminah (52), yang berlokasi di Pasar Kertek pada Kamis (4/9/2025), sekitar pukul 06.30 WIB.

Baca Lainnya :