Dua Pelaku Ditangkap, Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu di Wonosobo
Keterangan Gambar : Polres Wonosobo menggelar konferensi pers ungkap kasus peredaran uang palsu di wilayah Pasar Kertek, Kamis (11/9/2025). Dua pelaku bernama Supono dan Bambang ditetapkan sebagai tersangka.
Jajaran Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di wilayah Pasar Kertek.
Dua orang pelaku, bernama Supono (47) warga Garung, Wonosobo dan Bambang Wijanarko (50) warga Cilacap, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Akbar Bantilan pengungkapan kasus bermula saat salah satu pelaku Supono beraksi di Pasar Kertek. Saat itu pelaku datang ke kios milik Bu Imbuh alias Tuminah (52), yang berlokasi di Pasar Kertek pada Kamis (4/9/2025), sekitar pukul 06.30 WIB.
Baca Lainnya :
- BREAKING NEWS Kebakaran Gudang Tembakau di Wonosobo, Diduga Akibat Percikan Oven Pengering 0
- Kades Wonokerto Terancam Bukan Soal Keuangan, Ada Tanah Bengkok dan Sertifikat Warga yang \'Nyangkut0
- Viral di Medsos, Tunjangan Anggota DPRD Wonosobo 20 Kali Lipat UMK Bikin Netizen Geram 0
- Butuh Uang Buat Nikah, Jaelani Bermodal Pisau Dapur Rampok Toko Kosmetik di Wonosobo 0
- Lupa Matikan Kompor, Dapur Pondok Pesantren di Wonosobo Hangus Terbakar 0