Dua Pelaku Pemburuan Liar Satwa Dilindungi Ditangkap Polres Wonosobo Kepala dan Kulit Kijang Muncak

By Analisis Media 07 Apr 2023, 18:49:51 WIB   Ketertiban   Tribun Jateng   Klik Link Berita

Dua pemburu Kijang Muncak ditangkap polisi bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alamk (BKSDA) Wonosobo.

Kijang Muncak merupakan satwa dilindungi yang tak boleh diburu secara liar.

Dua pemburu yang ditangkap adalah Ratno Hari Handoyo (37) dan Sutoyo (47), warga Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo.

Baca Lainnya :

Hasil pemeriksaan, keduanya mengaku sekitar 10 kali memburu Kijang Muncak.

Saat ditangkap, petugas mendapati kepala dan kulit Kijang Muncak. Juga, senapan yang biasa digunakan untuk memburu satwa dilindungi.



Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Dua Pemburu Liar Ditangkap Polisi dan BKSDA Wonosobo, Incar Satwa Dilindungi Kijang Muncak, https://banyumas.tribunnews.com/2023/03/29/dua-pemburu-liar-ditangkap-polisi-dan-bksda-wonosobo-incar-satwa-dilindungi-kijang-muncak.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: rika irawati