Gelapkan HP di Sebuah Konter, Warga Kertek Wonosobo Ditangkap Polisi
Keterangan Gambar : Pelaku penggelapan handphone konter ponsel Serayu Cellular, Jalan Veteran Nomor 17, Wonosobo Timur berhasil ditangkap Satreskrim Polres Wonosobo.
Warga Kertek, Kabupaten Wonosobo ditangkap Satreskrim Polres Wonosobo usai kedapatan menggelapkan HP di sebuah konter seluler.
Pelaku Rudi Setiawan (25) beraksi pada sebuah konter ponsel Serayu Cellular, Jalan Veteran Nomor 17, Wonosobo Timur, Minggu (1/12/2024) siang.
Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan menjelaskan, awal mulanya pelaku datang ke konter dengan berpura-pura sebagai pembeli.
Baca Lainnya :
- Operasi Lilin Candi 2024: Wonosobo Siapkan Pengamanan Natal dan Tahun Baru di 5 Titik0
- Rekayasa Arus Lalu Lintas di Jalur Wisata Dieng Wonosobo Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025 0
- PSC 199 Dinkes Wonosobo, Wujud Komitmen Pemkab Kurangi Risiko Kematian Ibu Hamil dan Bayi0
- Respons Wakil Ketua DPRD Wonosobo Setelah Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan0
- Siaga Bencana, Kabupaten Wonosobo Resmi Bentuk Kecamatan Tangguh Bencana 0
Pelaku beralasan hendak membeli handphone untuk anaknya seharga Rp 4 juta di konter tersebut.