Gempur Rokok Ilegal, Pemda Wonosobo Gandeng FK Metra dan PPID Desa
Beredar luasnya rokok ilegal akan berdampak secara signifikan pada penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang diakibatkan oleh hilangnya potensi penerimaan negara melalui cukai. Terkait hal tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo menggandeng Forum Komunikasi Media Tradisional (FK Metra) dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa sebagai corong informasi yang akurat dan terpercaya terkait Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai kepada masyarakat yang lebih luas khususnya di wilayah pedesaan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Wonosobo, Fahmi Hidayat, pada sosialisasi bertajuk “Gempur Rokok Ilegal” pada Selasa 21 Juni 2022. Bertempat di Pendopo Bupati, menurut Fahmi, melalui media informasi yang dimiliki serta memadukannya dengan kearifan lokal setempat akan mampu mendiseminasikan informasi terkait ketentuan bidang cukai tembakau dengan baik dan efektif.
Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat menyampaikan rokok hampir menjadi kebutuhan pokok bagi sebagian penduduk Indonesia. Hal itu dibuktikan dengan temuan dari survei global penggunaan tembakau pada usia dewasa (Global Adult Tobacco Survey/GATS) oleh Kementerian Kesehatan, yang menunjukkan bahwa pada kurun waktu 2011-2021 terjadi peningkatan jumlah perokok dewasa sebanyak 8,8 juta orang.
DBHCHT Kabupaten Wonosobo dalam beberapa tahun terakhir rata-rata dikisaran Rp 13 miliar, kemudian dialokasikan ke tiga sektor, yaitu kesejahteraan masyarakat 50%, kesehatan 40%, dan penegakan hukum 10%.