Gudang Tratak Jadi Saksi Perbuatan Cabul Santri di Wonosobo, Kepergok Warga Nekat Terjun ke Sungai
Keterangan Gambar : Polres Wonosobo ungkap kasus persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak, Selasa (17/10/2023). Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Gudang Tratak Jadi Saksi Perbuatan Cabul Santri di Wonosobo, Kepergok Warga Nekat Terjun ke Sungai, https://jateng.tribunnews.com/2023/10/19/gudang-tratak-jadi-saksi-perbuatan-cabul-santri-di-wonosobo-kepergok-warga-nekat-terjun-ke-sungai. Penulis: Imah Masitoh | Editor: muh radlis
Pelaku tindak persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak berhasil ditangkap Satreskrim Polres Wonosobo.
Pelaku berinisial SK (18) warga Desa Natai Kondang RT 10 RW 02,
Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah.
Diketahui pelaku merupakan seorang santri di salah satu Pondok Pesantren yang ada di Wonosobo.