Guna Wujudkan Pemilu Bermartabat Bawaslu Wonosobo Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

By Analisis Media 10 Okt 2022, 13:12:22 WIB   Politik   pesonafmwonosobo   Klik Link Berita

Dalam rangkaian persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wonosobo menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif di ballroom salah satu hotel di Wonosobo pada Jumat, 7 Oktober 2022. Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai elemen masyarakat seperti organisasi masyarakat, mahasiswa, media, desa, serta elemen masyarakat lainnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Sumali Ibnu Chamid, menyampaikan bahwa kegiatan tereebut dilaksanakan untuk meningkatkan peran masyarakat sebagai pengawas pemilu partisipatif guna mewujudkan pemilu bermartabat. Menurutnya masyarakat harus ikut andil dalam mensukseskan Pemilu 2024.

Pria yang akbrab disapa Mas Ale itu mengungkapkan, dibutuhkan sinergitas dari seluruh pihak sehingga dapat turut berperan aktif melakukan pengawasan di setiap tahapan pemilu bersama dengan Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu. Ia berharap dengan sinergi yang baik dapat mencegah kemungkinan terjadinya pelanggaran pemilu.

Kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan diskusi yang menghadirkan Jurnalis Wonosobo Ekspres Agus Supriyadi sebagai moderator, bersama 2 narasumber yakni Ketua Bawaslu Jawa Tengah Periode 2017-2022 Fajar Saka, Kordiv Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Wonosobo Danil Arvian.

Eks Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Fajar Saka menyampaikan terkait pentingnya penguatan masyarakat sipil dalam pengawasan partisipatif. Menurutnya tanpa peran aktif masyarakat maka prinsip pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil) tidak akan dapat tercapai.

Hal senada juga disampaikan Kordiv Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Wonosobo Danil Arvian. Menurutnya, partisipasi tidak hanya saat memilih namun ikut mengawasi proses pemilu. Danil menambahkan, masyarakat harus terlibat dalam pengawasan pemilu guna memastikan terlindungnya hak politik, memastikan terciptanya pemilu yang bersih, transparan dan berintegritas.