Inilah Sosok Riswahyu Raharjo Anggota KPU Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Pemilu
Keterangan Gambar : Inilah Sosok Riswahyu Raharjo Anggota KPU Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Pemilu
Anggota KPU Kabupaten Wonosobo, Riswahyu Raharjo resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi.
Kapolres Wonosobo AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan, sebelum penetapan tersangka, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas kasus tersebut.
"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi, terlapor dalam hal ini Riswahyu, kemudian dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka. Berdasarkan gelar perkara maka terhadap Riswahyu Raharjo anggota KPU Wonosobo, Divisi Hukum dan Pengawasan, kepadanya kita sudah lakukan penetapan tersangka," ungkapnya, Kamis (29/2/2024).
Baca Lainnya :
- Ekspos Kinerja Pemerintah Daerah Wonosobo Tahun 2023: Transparansi dan Capaian Positif 0
- Pemkab Wonosobo Ekspose Hasil Capaian Kinerja Pemerintahan Selama Tahun 2023, Angka Kemiskinan Turun0
- Bupati Afif Apresiasi Zakat Infaq Yakaumi Disalurkan untuk Kemaslahatan Umat di Wonosobo0
- Harga Beras Melambung di Pasaran, Bupati Wonosobo Kembali Salurkan Bantuan Pangan 0
- KPU Wonosobo Targetkan Pleno Rekapitulasi Suara Per Hari 5 Kecamatan0
Kapolres menjelaskan, dalam hal ini tersangka melanggar Pasal 546 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.