Kasus Dugaan Pidana Pemilu - Pelanggaran Kode Etik Komisioner KPU Wonosobo Lanjut ke Proses Hukum

By Analisis Media 05 Mar 2024, 14:19:47 WIB   Ketertiban   Tribun Jateng   Klik Link Berita

Keterangan Gambar : Konferensi Pers Kasus Dugaan Tindak Pidana Pemilu dan Kode Etik anggota KPU Kabupaten Wonosobo Riswahyu Raharjo, digelar di kantor Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Selasa (20/2/2024).


Kasus dugaan tindak pidana pemilu dan sekaligus pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang menyeret komisioner KPU Kabupaten Wonosobo Riswahyu Raharjo atau RR terus bergulir.

Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo Sarwanto Priadhi mengatakan, jajarannya juga telah memasukkan berkas hasil pemeriksaan ke pihak kepolisian.

Langkah tersebut dilakukan karena berdasar hasil kajian Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu, Polres dan Kejaksaan Wonosobo sepakat memang terdapat indikasi pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.

Baca Lainnya :

Ia menyebut, kasus ini langsung ditangani Bawaslu sejak laporan masuk per tanggal 12 Februari lalu.