Kelola Naskah Keagamaan Kuno Kemenag Gandeng Dinas Arpusda Kabupaten Wonosobo
Kabupaten Wonosobo dikenal sebagai kota santri yang memiliki latar belakang tinggi akan nilai religi. Hal tersebut ditandai dengan banyaknya pondok pesantren dan ulama besar di Wonosobo. Berkaitan dengan hal itu Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Wonosobo menggelar penandatanganan nota kesepahaman dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Kabupaten Wonosobo tentang pengelolaan, pelestarian dan pemanfaatan naskah kuno di bidang keagamaan sehingga dapat dikaji dan digitalisasi.
Bertempat di Pendopo Bupati pada Kamis 1 September 2022, Kepala Kantor Kemenag Wonosobo, Ahmad Farid menyampaikan, terdapat banyak peninggalan sebagai bukti sejarah yang patut untuk dikaji kembali. Bbanyak peninggalan-peninggalan para ulama terdahulu berupa kitab, naskah, dan dokumen lama yang terbengkalai. Dengan menjalin sinergitas bersama Dinas Arpusda, diharapkan mampu melestarikan dan merawat peninggalan-peninggalan tersebut dengan cara yang tepat.
Dirinya berharap peninggalan berupa dokumen-dokumen itu dapat terus dilakukan pengkajian dan di-digitalisasi sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Farid menambahkan, dengan pengkajian bukti sejarah juga dapat membuka peluang guna mengembangkan ekosistem wisata religi di Wonosobo. Menurutnya pengembangan wisata religi sejalan dengan program pemkab, yaitu sebagai kawasan yang religius.