Niat Awal Liburan Ke Dieng, 3 Pemuda Berakhir Di Rutan Akibat Curi Motor

By Analisis Media 04 Okt 2022, 07:48:06 WIB   Hukum   pesonafmwonosobo   Klik Link Berita

Berniat liburan ke Dieng, 3 pemuda malah melakukan aksi pencurian sepeda motor di Desa Tracap Kecamatan Kaliwiro pada Selasa, 6 September 2022.

Kasatlantas Polres Wonosobo, Ahmad Sugeng, mengatakan bahwa ketiga tersangka bukanlah warga masyarakat Wonosobo. Ketiga tersangka yakni EK dan DKA warga Bekasi, sedangkan satu orang AR mengaku tinggal di Pituruh, Purworejo. Kejadian bermula saat YM atau korban memarkirkan kendaraan sepeda motor merek Honda Beat di salah satu warung. Saat sedang berbincang dengan pemilik warung, 3 tersangka masuk membeli minuman. Kemudian 3 tersangka keluar dan melihat keadaan aman, mereka membobol motor korban dengan kunci T.

Selang beberapa saat korban keluar warung dan mendapati motornya hilang. Aksi pencurian tersangka berhasil digagalkan karena korban berhasil mengejar tersangka dengan meminjam motor pemilik warung. Saat korban berteriak “maling”, satu tersangka yang menaiki motor curian kemudian meninggalkan motor tersebut dan ketiga tersangka kabur menggunakan motor NMAX yang mereka bawa dari awal.

YM langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kaliwiro. Polsek Kaliwiro kemudian berkoordinasi dengan Polsek Wadaslintang mengingat tersangka kabur menuju arah Wadaslintang. Ketiga tersangka berhasil ditangkap di Padureso. Tersangka melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.