OSS Permudah Izin Usaha di Kabupaten Wonosobo
Pemkab Wonosobo terus dorong terwujudnya implementasi pelayanan perizinan melalui sistem Online Single Submission Risk Approach (OSS-RBA). Upaya ini diakukan agar para pelaku usaha memiliki pemahaman yang baik mengenai sistem tersebut dalam menjalankan usahanya.
Pada acara sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko yang digelar di salah satu hotel di Wonosobo pada 7 - 8 Juni 2022 diikuti pelaku usaha di bidang pariwisata khususnya, akan diberikan pendampingan sampai terbit Nomor Induk Berusaha (NIB). Dengan memiliki legalitas, kedepan mereka akan merasakan dampaknya sehingga lebih percaya diri untuk menjalankan usahanya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Wonosobo, Eko Suryantoro menyampaikan, dengan implementasi tersebut pemerintah turut hadir untuk mengantisipasi adanya penipuan di kalangan pengusaha, masyarakat akan memperoleh keamanan, serta
multiflayer effect dari izin tersebut antara pelaku usaha yang satu dengan lainnya akan saling menguntungkan.
Selain itu, implementasi perizinan berbasis risiko akan berdampak pada peningkatan pembangunan dan perekonomian daerah.