Paripurna Raperda Tahun Anggaran 2021, PAD Wonosobo Terealisasi 142,71%

By Analisis Media 15 Jun 2022, 10:37:35 WIB   Ekonomi   pesonafmwonosobo   Klik Link Berita

BPK RI telah mengaudit Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2021 pada bulan Februari dan April 2022 lalu. Pemkab Wonosobo sendiri juga telah menerima laporan hasil pemeriksaannya. Data yang disajikan dalam Laporan Pertanggung jawaban pelaksanan APBD tahun 2021, sesuai dengan hasil audit BPK RI.

Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Wakil Bupati, Muhammad Albar telah menyerahkan laporan kepada Legislatif untuk dibahas pada Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Wonosobo tahun anggara 2021, di ruang rapat utama kantor DPRD Wonosobo pada Senin 13 Juni 2022. Hasil pembahasan ditujukan untuk evaluasi dan perbaikan pengelolaan keuangan pada tahun berikutnya.

Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) Wonosobo yang dianggarkan yakni sejumlah Rp 238,73 M, dari penganggaran tersebut 142,71 % berhasil terealisasi, atau terealisasi sebesar Rp 339,74 M. Realisasi PAD tersebut meliputi pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, dan lain lain PAD Yang Sah, dimana setiap point tersebut telah berhasil terealisasi diatas 100%.

Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 merupakan bagian dari siklus Pengelolaan Keuangan Daerah dalam mewujudkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.