Pemkab Beri Perhatian Khusus Saat Pembahasan Rencana Kerjasama Pinjaman Saprotan Yarnen
Gagasan program kredit Saprotan Yarnen (Sarana Produksi Pertanian Bayar Setelah Panen) yang sedang dalam tahap pembahasan pada Selasa 7 Juni 2022 lalu di Aula kantor Kecamatan Kalikajar, mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Wonosobo.
Pemkab Wonosobo melalui Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah (Setda) memberi pandangan khusus agar program tersebut berjalan baik dan tidak timbul masalah atau tidak ada pihak yang dirugikan. Kepala Bagian Perekonomian, Dhewi mengatakan, bahwa mekanisme kerjasama harus ditempuh berdasarkan PP nomor 28 tahun 2018 tentang kerjasama daerah, dan Permendagri turunannya. Dalam hal ini, PT. EKS (Engineering Karya Semesta) selaku pemrakarsa harus mengajukan proposal terlebih dahulu kepada Bupati/Pemkab dengan disertai narasi studi kelayakan tentang skema kerjasama, dan dilampiri draf Naskah Kesepakatan Bersama antara Pemkab dengan PT EKS dan BNI. Tindaklanjut berikutnya yakni pembahasan/rakor yang difasilitasi Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD).
Dhewi melanjutkan, apabila Naskah Kesepakatan Bersama sudah/dapat diterbitkan, naskah tersebut akan berfungsi sebagai payung makro. Setelah itu barulah pembahasan dokumen draf Perjanjian Kerjasama yang menjadi turunan dari Naskah Kesepakatan Bersama tadi.
Para pihak yang diikat dalam Perjanjian Kerjasama, harus dianalisa betul, hak dan kewajiban masing-masing, agar tidak ada yang dirugikan.
Semua pihak harus mendapatkan manfaat dari kerjasama. Baik pihak kelompok tani/Bumdes; BNI; PT EKS; maupun Camat yang berfungsi sebagai pengawas/pembina program. Mengingat prosedural diatas belum ditempuh, maka Forum Group Disscusion (FGD) mestinya menggali dan mendiskusikan terlebih dulu peran, hak dan tanggungjawab masing-masing pihak dan tidak langsung membahas draf Perjanjian Kerjasama/kesepakatan.