Pemkab Wonosobo Buka Rekrutmen PPPK JF Tenaga Teknis, Berikut Daftar Formasinya

By Analisis Media 02 Jan 2023, 10:35:52 WIB   Pemerintahan   wonosobozone   Klik Link Berita

Pemerintah Kabupaten Wonosobo membuka pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional (JF) Tenaga Teknis.

Pendaftaran PPPK JF Tenaga Teknis tersebut, telah dibuka sejak tanggal 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.

Melalui surat yang ditandatangani oleh Sekda Wonosobo One Andang Wardoyo itu, sebanyak 79 formasi disediakan oleh Pemkab, yang terdiri dari beragam posisi sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan.

Baca Lainnya :

Rekrutmen PPPK JF Tenaga Teknis ini resmi dibuka merujuk pada surat BKN nomor 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 19 Desember 2022.

Dikutip dari laman casn.wonosobokab.go.id, adapun daftar formasi PPPK JF tenaga teknis Pemkab Wonosobo adalah sebagai berikut:

Ahli Pertama - Analis Ketahanan Pangan (1 orang)
Ahli Pertama Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (1 orang)
Ahli Pertama - Medik Veteriner (1 orang)
Ahli Pertama Pamong Belajar (1 orang)
Ahli Pertama - Pekerja Sosial (3 orang)
Ahli Pertama - Pengawas Koperasi (2 orang)
Ahli Pertama Pengawas Mutu Pakan (1 orang)
Ahli Pertama - Pengeıoıa Pengadaan Barang/Jasa (3 orang)
ANİ Pertama - Pengendati Organisme Penggangu Tumbuhan (1 orang)
Ahli Pertama Pengendali Organisme Penggangu Tumbuhan (1 orang)
Ahli Pertama - Penggerak Swadaya Masyarakat (1 orang)
Ahli Pertama - Penyuluh Pertanian (3 orang)
Ahli Pertama – Perencana (1 orang)
Ahli Pertama – Perencana (1 orang)
Ahli Pertama – Perencana (1 orang)
Ahli Pertama – Perencana (1 orang)
Ahli Pertama Pranata Hubungan M asyarakat (1 orang)
Ahli Penama - Pranata Kompüter (4 orang)
Ahli Pertama – Statistisik (1 orang)

Ahli Pertama Teknik Tata Bangunan Dan Perumahan (4 orang)
Pelaksana PemuIa/Pemula Penguji Kendaraan Bermotor (1 orang)
Pelaksana/Terampil - Paramedik Veteriner (3 orang)
Pelaksana/Terampil – Penera (3 orang)
PelaksanaıTerampiI - Pengawas Bibit Temak (1 orang)
Pelaksana/Terampil - penyuluh (
10 orang)
Pelaksana/Terampil - Pranata Hubungan Masyarakat (2 orang)
Pelaksana/Terampil Pustakawan (2 orang)
Pemula - Pemadam Kebakaran (8 orang)
Pemula - Pengamat Tera (1 orang)
Terampil – Arsiparis (1 orang)
Terampil - Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (13 orang).