Pemkab Wonosobo Komitmen Wujudkan Inklusivitas bagi Difabel di Semua Bidang Kerja
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo berkomitmen mewujudkan inklusivitas dan optimalisasi pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk memiliki kesempatan bekerja di semua bidang khususnya sektor infrastruktur.
Ini seperti tercermin dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat saat peringatan Hari Disabilitas Internasional 2024 Kabupaten Wonosobo, sekaligus Peluncuran CV Cahaya Inklusi Wonosobo dan talkshow ‘Peluang Kerja bagi Disabilitas dalam Infrastruktur’, Kamis (5/12/2024) di Ruang Mangunkusuma Setda.
Baca Lainnya :
- Peringatan Hari Disabilitas 2024 di Wonosobo, Arah Baru untuk Kesempatan Kerja yang Setara0
- Layanan Administrasi Era Baru, Disdukcapil Wonosobo Luncurkan Pandawa Sakti0
- Korpri Harus Berperan Tangani Masalah Daerah, Tingkatkan Kompetensi Hadapi Perkembangan Zaman0
- Pemkab Wonosobo Terima Penghargaan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah0
- Wakil Bupati Wonosobo : “Alhamdulillah Pilkada Telah Berjalan Aman dan Lancar!”0
“Penting bagi kita semua untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan inklusivitas di segala bidang kerja, khususnya di sektor infrastruktur, bagi penyandang disabilitas. Kegiatan ini menjadi ruang interaksi yang efektif bertukar gagasan dan pengalaman, yang bermuara pada terwujudnya solusi konkret dalam menciptakan kesempatan kerja yang lebih adil dan setara bagi penyandang disabilitas,” ungkap Afif.