Penetapan Upah Minimum Provinsi 2025 Ditunda, Begini Respon Serikat Buruh Wonosobo
Keterangan Gambar : Sidang Pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Wonosobo membahas usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Wonosobo tahun 2024, di Hotel Kresna Wonosobo, Rabu (22/11/2023).
Penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 diundur, setelah sebelumnya tenggat waktu yang telah ditentukan yakni 21 November 2024.
Serikat Buruh Wonosobo menyayangkan perihal penundaan penetapan upah minimum provinsi (UMP) di seluruh Indonesia yang seharusnya diumumkan hari ini.
Ketua Serikat Buruh Wonosobo, Andreas Suroso menilai, penundaan ini bagian dari ketidaksiapan pemerintah.