Pengadilan Agama Wonosobo Terima 2.246 Permohonan Cerai di 2023, Pengajuan Didominasi Pihak Wanita
Keterangan Gambar : Kantor Pengadilan Agama Wonosobo Kelas 1 A berlokasi di Jalan Mayjen Bambang Sugeng, Kilometer 3, Selasa (9/1/2024).
Pengadilan Agama Wonosobo Kelas 1 A mencatat sepanjang tahun 2023 ada sebanyak 2.246 pengajuan permohonan cerai
Menurut Supangat Selaku Humas sekaligus Hakim Pengadilan Agama Wonosobo Kelas 1 A mengatakan, pengajuan permohonan cerai didominasi dari pihak perempuan.
"Cerai talak itu yang mengajukan pihak laki-laki. Sementara cerai gugat itu yang mengajukan pihak perempuan. Selama tahun 2023 kita mencatat cerai gugat lebih banyak dibandingkan cerai talak," ungkapnya.
Baca Lainnya :
- Bupati Wonosobo Rotasi 7 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama0
- Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas, Pemkab Wonosobo Sosialisasikan Penyusunan LKPJ dan LPPD0
- Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab Wonosobo Tandatangani MoU dengan Berbagai Pihak 0
- Detik detik Banjir Bandang Kembali Terjadi Akibat Luapan Sungai Watu Kucing di Mojotengah Wonosobo0
- Lagi, Banjir Bandang di Wonosobo Akibat Luapan Sungai Watu Kucing di Mojotengah0
Sepanjang tahun 2023 permohonan cerai talak yang masuk di Pengadilan Agama Wonosobo Kelas 1 A ada sebanyak 589 perkara. Sementara cerai gugat ada sebanyak 1.657 perkara.