Pengedar Narkoba Antarkabupaten Tak Berkutik Ditangkap Anggota Polres Wonosobo, Residivis Kambuhan,
Seorang pengedar narkoba di dua kabupaten dibekuk aparat Polres Wonosobo.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan puluhan paket berisi sabu.
Kasatnarkoba, AKP Teguh Sukoso menjelaskan tersangka adalah Haryo Setyo Anggiri, pemuda 30 tahun warga Kecamatan Wonosobo. Pelaku ditangkap di Kampung Kenjer Kecamatan Kertek pada 30 Juni 2024 saat pelaku akan menanamkan sejumlah barang haram itu di berbagai lokasi.
Baca Lainnya :
- Jalan Nasional Banjarnegara-Wonosobo Ditutup Sementara, Pembongkaran Jembatan Bekas Rel Nonaktif 0
- Jelang Hari Jadi, Bupati dan Forkopimda Ziarah ke Tokoh Pendiri Wonosobo di Secang Magelang0
- Apresiasi Kegiatan Trabas Kamtibmas, Bupati Wonosobo: Ajang Promosi Wisata dan Wadah Salurkan Hobi 0
- Memasuki Kemarau, Kepala Basarnas Marsekal Madya Kusworo Cek Kesiapan Relawan di Wilayah Wonosobo0
- BREAKING NEWS Kandang Kambing Terbakar di Wonosobo, 8 Ekor Hangus0
Saat ditangkap, pelaku hanya pasrah. Tas selempang yang dibawa digeledah dan ditemukan sejumlah barang bukti.
"Total ada 53 paket sabu dengan berat yang beragam, 10 butir pil inex, 1 bong (alat hisap), dan berbagai barang bukti.
Seperti sedotan, tisu dan barang lainnya. Semua barang tersebut akan disebar di berbagai titik yang telah ditentukan," katanya, Senin (12/8/2024).