Pengedar Paket Sabu di Wonosobo Diancam Hukuman 20 Tahun
Satresnarkoba Polres Wonosobo berhasil menangkap seorang pengedar narkoba dengan barang bukti puluhan paket narkotika jenis sabu.
Kasatresnarkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh Sukoso, SH dalam konferensi pers di Mapolres setempat menjelaskan, polisi berhasil menangkap pelaku pada Selasa (30/7/2024) lalu.
Penangkapan pelaku dilakukan di Jalan Lingkar Kenjer-Kliwonan, pasar pagi Kertek, Wonosobo saat hendak menanam barang haram di sejumlah lokasi yang telah ditentukan.