Perekaman Data Untuk Pemenuhan Hak Disabilitas
Keterangan Gambar : -
Pemkab Wonosobo melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wonosobo menjamin penyandang disabilitas memiliki dokumen kependudukan yang legal. Upaya tersebut guna mewujudkan terbukanya akses pencatatan kependudukan sebagai perbaikan data penyandang disabilitas, sebab jumlah disabilitas Wonosobo yang belum memiliki data kependudukan tergolong masih banyak.