Perekaman Data Untuk Pemenuhan Hak Disabilitas

By Analisis Media 20 Mei 2022, 08:33:18 WIB   Pemerintahan   web.tv   Klik Link Berita

Keterangan Gambar : -


Pemkab Wonosobo melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wonosobo menjamin penyandang disabilitas memiliki dokumen kependudukan yang legal. Upaya tersebut guna mewujudkan terbukanya akses pencatatan kependudukan sebagai perbaikan data penyandang disabilitas, sebab jumlah disabilitas Wonosobo yang belum memiliki data kependudukan tergolong masih banyak.