Polisi Tindak Pelaku Penyalahgunaan BBM Pertalite di Wonosobo, 40 Jeriken Disita Jadi Barang Bukti
Keterangan Gambar : Konferensi pers Polres Wonosobo ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) berlangsung di Mapolres setempat, Jumat (15/11/2024).
Latif Hidayat (29) warga Desa Wonokampir, Kecamatan Watumalang, Kabupaten Wonosobo ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM).
Ia kedapatan membawa puluhan jeriken berisi BBM jenis Pertalite yang akan diperjual belikan.
Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan mengatakan, tersangka diamankan saat membawa puluhan jeriken BBM dengan sebuah mobil pikap.