Polres Wonosobo Digugat Praperadilan Soal Kasus Pidana Bisnis Properti, Begini Duduk Permasalahannya

By Analisis Media 26 Agu 2024, 10:42:45 WIB   Hukum   Tribun Jateng   Klik Link Berita

Keterangan Gambar : Kuasa Hukum Masrut Dwi Putra, Giovani Sawolfarm saat diwawancarai awak media seusai sidang lanjutan gugatan praperadilan terhadap Polres Wonosobo di Pengadilan Negeri (PN) Wonosobo, Jumat (9/8/2024).


Gugatan praperadilan terhadap Polres Wonosobo dilayangkan warga asal Gondang, Kecamatan Watumalang, Wonosobo, bernama Masrut Dwi Putra di Pengadilan Negeri (PN) setempat.


Gugatan tersebut buntut penangkap terhadap dirinya dan ibunya yang dilakukan aparat kepolisian Polres Wonosobo baru-baru ini atas tuduhan perkara pidana kerjasama bisnis properti dengan pihak pelapor yang tengah dijalaninya.


Kuasa Hukum Masrut, Giovani Sawolfarm menjelaskan bahwa kliennya ini melayangkan gugatan setelah ditangkap pada akhir bulan Juli 2024 lalu atas kasus pidana yang tengah menjerat keduanya.

Baca Lainnya :