Polres Wonosobo Tangkap Dua Residivis Narkoba Saat Hendak Konsumsi Sabu

By Analisis Media 19 Sep 2025, 08:10:15 WIB   Hukum   Tribun Jateng   Klik Link Berita

Keterangan Gambar : Satresnarkoba Polres Wonosobo berhasil menangkap NN (32) dan NH (29) terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi berhasil mengamankan satu paket sabu seberat 0,6 gram yang dibungkus dalam plastik klip.


Dua pria yang diduga kuat sebagai pengguna sekaligus pengedar narkotika jenis sabu ditangkap Satresnarkoba Polres Wonosobo. 


Keduanya berinisial NN (32) dan NH (29), ditangkap saat hendak mengkonsumsi sabu di rumah NN pada Senin (28/7/2025).


Penggerebekan dilakukan usai aparat mendapatkan laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. 

Baca Lainnya :