Polres Wonosobo Tangkap Dua Residivis Narkoba Saat Hendak Konsumsi Sabu
Keterangan Gambar : Satresnarkoba Polres Wonosobo berhasil menangkap NN (32) dan NH (29) terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi berhasil mengamankan satu paket sabu seberat 0,6 gram yang dibungkus dalam plastik klip.
Dua pria yang diduga kuat sebagai pengguna sekaligus pengedar narkotika jenis sabu ditangkap Satresnarkoba Polres Wonosobo.
Keduanya berinisial NN (32) dan NH (29), ditangkap saat hendak mengkonsumsi sabu di rumah NN pada Senin (28/7/2025).
Penggerebekan dilakukan usai aparat mendapatkan laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Baca Lainnya :
- Rata-rata Lama Sekolah Hanya 6,9 Tahun, Wonosobo Genjot Pendidikan Lewat Program SOOD 0
- Perolehan Bulan Dana PMI Wonosobo 2025 Naik 20 Persen, Capai Rp1,9 Miliar0
- Bupati Wonosobo Tekankan Pentingnya Dapur Sebagai Pilar Ketahanan dan Kemandirian Keluarga0
- Gedung TK dan PAUD di Wonosobo Miring dan Retak, 20 Siswa Masih Belajar di Tengah Ancaman Bahaya 0
- 152.664 Siswa di Wonosobo Akan Ikuti Cek Kesehatan Gratis0