Pria di Wonosobo Ditangkap Polisi Kedapatan Membawa Sabu Seberat 1,02 Gram
Keterangan Gambar : Pria di Wonosobo Ditangkap Polisi Kedapatan Membawa Sabu Seberat 1,02 Gram
Satresnarkoba Polres Wonosobo berhasil menangkap seorang pria di Wonosobo yang membawa narkotika jenis sabu.
Pelaku bernama Givari (41) warga Jambusari RT 003 RW 002, Kel Kertek, Wonosobo.
Kasatresnarkoba Teguh Sukosso menyampaikan penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Kamis (21/9/2023).
Pelaku ditangkap di Rest Area Rinjani, Kel Candiyasan, Kec Kertek, Wonosobo.
Pelaku mengaku sabu yang dibawanya akan digunakannya sendiri.