Pria di Wonosobo Ditangkap Polisi Kedapatan Membawa Sabu Seberat 1,02 Gram
Keterangan Gambar : Press conference Polres Wonosobo ungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu, Selasa (17/10/2023).
Satresnarkoba Polres Wonosobo berhasil menangkap seorang pria di Wonosobo yang membawa narkotika jenis sabu.
Pelaku bernama Givari (41) warga Jambusari RT 003 RW 002, Kelurahan Kertek, Wonosobo.
Kasatresnarkoba Teguh Sukosso menyampaikan penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Kamis (21/9/2023).