Puluhan Kilogram Bubuk Petasan Dimusnahkan Polres Wonosobo
Tim Gegana Polda Jateng memusnahkan puluhan kilogram bahan peledak atau obat mercon pada Rabu (29/03/2023) di lapangan Kalianget, Wonosobo.
Kapolres Wonosobo, AKBP Eko Novan, menuturkan sejumlah 55,52 kilogram petasan ini merupakan hasil penyitaan dari 3 orang tersangka yang berhasil diamankan tim Resmob Polres Wonosobo pada Senin, (27/03/2023) malam lalu.
“Dari hasil penangkapan 3 tersangka di 2 lokasi yang berbeda didapatkan barang bukti berupa bubuk petasan sebanyak 40 kilogram di Kenjer Kertek dan 15,52 kilogram di pos ojek Mendolo,” ungkapnya.Sedangkan pasal yang dilanggar, yakni Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951.
Baca Lainnya :
- Detik-detik Motor Hampir Terseret Banjir Bandang di Jalan Wonosobo Dieng Terekam Kamera Warga0
- 2 Pemburu Liar Satwa Dilindungi Ditangkap di Wonosobo, Polisi Amankan Kepala dan Kulit Kijang0
- BPR BKK Jateng Berikan Rp55 Juta untuk Entaskan Kemiskinan Ekstrem di Wonosobo 0
- Dinkes Lakukan Operasi di 18 Pasar Wonosobo, Ditemukan Formalin dalam Ikan Asin dan Penjual Garam Bl0
- Marak Kenakalan Remaja, Polres Wonosobo Aktif Berikan Edukasi Dengan Menyasar Tiap-tiap Sekolah0
Kapolres melanjutkan, puluhan kilogram bubuk petasan tersebut dimusnahkan dengan teknik khusus.
“Pemusnahan dengan cara ini hanya menimbulkan efek terbakar tanpa ledakan sehingga tidak akan menganggu masyarakat sekitar lokasi pemusnahan,” jelasnya.
Pemusnahan oleh tim Gegana disaksikan langsung oleh Kapolres Wonosobo, Kejaksaan Negeri Wonosobo dan sejumlah pejabat utama Polres Wonosobo.