Setelah 3 Hari Dilakukan Sosialisasi Penertiban Pedagang Pasar Berjalan Lancar
Penertiban pedagang Pasar Induk yang masih berjualan di jalan sekitar kompleks padar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOLPP) pada Senin 5 September 2022 berjalan lancar. Hampir seluruh pedagang sudah masuk ke dalam pasar induk.
Seharusnya tanggal 1 September yang lalu semua pedagang sudah harus masuk ke dalam pasar, namun masih belum dilakukan penertiban karena masih ada los yang belum selesai finishing sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan penertiban. Oleh karena itu penertiban dilakukan setelah memberikan waktu dan sosialisasi kepada pedagang selama tiga hari yaitu terhitung sejak Jumat 2 September 2022.
Kepala Satuan Polisis Pamong Praja Kabupaten Wonosobo, Sumikto Hendro Kusumo, menyampaikan bahwa Kamis 8 September mendatang akan rapat dengan Dinas Perdagangan Koperasu dan UKM terkait penertiban kali ini. Rapat bertujuan agar pedagang yang memiliki ijin namun belum mendapat tempat akan dipertemukan dengan UPT Pasar agar segera dicarikan lapak. Untuk pedagang yang masih berjualan di jalannamun tidak memiliki ijin disarankan untuk berjualan di pasar pagi campursari.