Sisa 9 Hari Lagi, Masyarakat Dihimbau Segera Ikuti Program Pengungkapan Sukarela
Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tersisa 9 hari lagi. Program ini memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela.
Jelang berakhirnya PPS, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat hal yang luar biasa, yakni pertumbuhan peserta dan nilai harta bersih yang diungkapkan mengalami peningkatan. Seperti yang dikatakan oleh Kepala KPP Pratama Temanggung saat acara sosialisasi PPS di ruang rapat Mangunkusumo Selasa, 21 Juni 2022, Hidayat Siregar menyampaikan, untuk mewujudkan pajak yang maksimal dibutuhkan kepatuhan dari wajib pajak.
Untuk itu, di sisa berakhirnya PPS pada 30 Juni 2022 kepada wajib pajak dihimbau agar segera memanfaatkan program ini untuk melaporkan harta yang menjadi kewajiban.