SMPN 1 Leksono Ikrarkan Cegah dan Tolak Intoleransi, Perundungan, dan Kekerasan Seksual
SMP Negeri 1 Leksono menyatakan ikrar guna menolak dan mencegah 3 dosa besar di sekolah yang meliputi intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual. Kegiatan ikrar diisi dengan berbagai pentas seni yang mengangkat tema penolakan terhadap 3 dosa besar pendidikan. Kegiatan yang terlaksana di lapangan SMP N 1 Leksono pada Jumat 16 September 2022 turut dihadiri oleh Bupati Wonosobo, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), dan tamu undangan lainnya.
Kepala Disdikpora Wonosobo, Tono Prihatono, mengatakan bahwa sekolah harus bebas dari tiga dosa besar pendidikan. Dirinya mengapresiasi kegiatan yang digelar SMP 1 Leksono itu, menurutnya dengan penyampaian melalui pentas seni akan lebih mudah diterima oleh para siswa. Sehingga esensi dari acara tersebut dapat disampaikan secara optimal dan dimengerti selain melalui penyampaian yang biasa dilakukan.
Kepala SMP 1 Leksono, Ngatiman mengungkapkan, sebelumnya pihaknya telah melakukan sosialisasi baik itu kepada pihak sekolah, murid, hingga wali murid. Menindaklanjuti hal itu, dilaksanakanlah aksi berupa deklarasi penolakan dan pencegahan terhadap 3 dosa besar pendidikan. Dirinya menambahkan, setelah sosialisai dan aksi, kedepannya akan dilaksakan reaksi supaya kegiatan tersebut tidak hibernasi atau berhenti begitu saja.
Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, menyampaikan bahwa deklarasi tersebut diharapkan dapat menjadikan sekolah sebagai tempat yang menyenangkan bagi siswa. Sehingga tujuan pendidikan yang dicanangkan bisa berhasil sesuai harapan.