Teganya Suami Jual Istri Lewat Michat di Wonosobo, Disuruh Melayani 4 Pelanggan Setiap Hari
Keterangan Gambar : Teganya Suami Jual Istri Lewat Michat di Wonosobo, Disuruh Melayani 4 Pelanggan Setiap Hari
Satreskrim Polres Wonosobo berhasil menangkap seorang muncikari yang melakukan tindakan eksploitasi terhadap tiga perempuan melalui aplikasi MiChat.
Tersangka berinisial MFI (25) warga Bekasi, yang ditangkap saat berada di sebuah hotel di wilayah Wonosobo.
Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan menjelaskan kronologi penangkapan pelaku berawal adanya laporan masuk dari masyarakat atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).