Usai Aksi Damai Sopir Bus, Polres Wonosobo Komitmen Tindak Kendaraan Barang Angkut Penumpang Artik
Keterangan Gambar : Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Wonosobo, Ipda Heriyanto, menegaskan pihaknya akan menindak tegas kendaraan angkutan barang yang digunakan mengangkut penumpang. Penindakan tersebut berlaku selama 24 jam penuh bagi kendaraan yang melintas di jalan raya.
Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Wonosobo, Ipda Heriyanto, menegaskan pihaknya akan menindak tegas kendaraan angkutan barang yang digunakan mengangkut penumpang, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan usai audiensi aksi damai sopir bus di Wonosobo yang berlangsung di Terminal Mendolo, Rabu (27/8/2025).