Aksi GS Warga Kertek Wonosobo Sembunyikan Sabu dalam Kemasan Es Krim Berhasil Diungkap Polisi
Keterangan Gambar : Satresnarkoba Polres Wonosobo berhasil menangkap pria berinisial GS (33), warga Kertek atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 1,2 gram.
Seorang pria berinisial GS (33), warga Kertek, Wonosobo berhasil ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 1,2 gram.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (13/12/2024) di kawasan Pasar Reco, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo.
Kasatresnarkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh Sukosso, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Baca Lainnya :
- Setahun Kantor Imigrasi Wonosobo Terbitkan 39,238 Paspor, 60 Pemohon Ditunda Diduga TKI NonProsedur0
- Jelang Nataru, Pemkab Wonosobo Pastikan Kebutuhan dan Layanan Masyarakat Aman Tayang: Kamis, 19 Dese0
- Mudahkan Masyarakat Mengakses Data, BPS Kabupaten Wonosobo Luncurkan Inovasi Carica dan Sagon0
- Pemkab Wonosobo Sosialisasikan Kenaikan UMK 2025, Bupati Afif Tekankan Pentingnya Kepatuhan 0
- Gelapkan HP di Sebuah Konter, Warga Kertek Wonosobo Ditangkap Polisi0
Menindaklanjuti laporan itu, tim segera melakukan penyelidikan pada Jumat (13/12/2024) sekira pukul 10.30 WIB. Petugas berhasil meringkus tersangka di jalan sebelah Pasar Reco.