Bawaslu Wonosobo Berikan Imbauan di Masa Tenang Pilkada Serentak 2024
Keterangan Gambar : Suasana pelaksanaan pemilu di TPS 03 Desa Sembungan, Wonosobo, Rabu (14/2/2024).
Masa tenang Pilkada Serentak 2024 dilakukan selama tiga hari atau tepatnya tiga hari sebelum tanggal pelaksanaan pencoblosan.
Dengan ini masa tenang Pilkada Serentak 2024 dimulai hari ini, Minggu (24/11/2024) hingga Selasa (26/11/2024). Hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024 dilakukan pada Rabu (27/11/2204).
Sehubungan dengan adanya hari tenang Pilkada Serentak 2024 ini, Bawaslu Kabupaten Wonosobo menyampaikan beberapa hal penting terkait hal itu.
Baca Lainnya :
- Polres Wonosobo Serahkan Bantuan Kepada Korban Terdampak Angin Kencang di Desa Ropoh0
- KPU Wonosobo Mulai Distribusikan Logistik Pilkada ke Setiap Kecamatan Selama 2 Hari0
- Pemkab Wonosobo Komitmen dalam Keterbukaan Informasi Publik yang Inovatif dan Inklusif0
- Penetapan Upah Minimum Provinsi 2025 Ditunda, Begini Respon Serikat Buruh Wonosobo0
- Luncurkan Gugus Tugas Polri, Polres Wonosobo Siap Dukung Ketahanan Pangan Lokal0
"Bawaslu juga melakukan upaya pencegahan agar meminimalkan pelanggaran pada masa hari tenang," ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo Sarwanto Priadhi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/11/2024).