Bawaslu Wonosobo Berikan Imbauan di Masa Tenang Pilkada Serentak 2024

By Analisis Media 03 Des 2024, 11:34:56 WIB   Politik   Tribun Jateng   Klik Link Berita

Keterangan Gambar : Suasana pelaksanaan pemilu di TPS 03 Desa Sembungan, Wonosobo, Rabu (14/2/2024).


Masa tenang Pilkada Serentak 2024 dilakukan selama tiga hari atau tepatnya tiga hari sebelum tanggal pelaksanaan pencoblosan.


Dengan ini masa tenang Pilkada Serentak 2024 dimulai hari ini, Minggu (24/11/2024) hingga Selasa (26/11/2024). Hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024 dilakukan pada Rabu (27/11/2204).


Sehubungan dengan adanya hari tenang Pilkada Serentak 2024 ini, Bawaslu Kabupaten Wonosobo menyampaikan beberapa hal penting terkait hal itu.

Baca Lainnya :


"Bawaslu juga melakukan upaya pencegahan agar meminimalkan pelanggaran pada masa hari tenang," ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo Sarwanto Priadhi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/11/2024).