Dua Pemuda Pengguna Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Wonosobo di Jalan Krutuk-Binangun
Keterangan Gambar : Dua pemuda pelaku tindak penyalahgunaan narkotika ditangkap Satresnarkoba Polres Wonosobo.
Dua pemuda ditangkap Satresnarkoba Polres Wonosobo atas tindakan penyalahgunaan narkotika.
Penangkapan keduanya dilakukan di Jalan Alternatif Krutuk-Binangun, Dusun Binangun, Desa Gunungtawang, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo, pada Senin (9/12/2024) dini hari.
Kapolres Wonosobo, melalui Kasatresnarkoba, AKP Teguh Sukosso menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Baca Lainnya :
- Satu Dusun Sempat Terisolasi Akibat Longsor, Akses Desa Campursari Wonosobo Kini Sudah Bisa Dilalui 0
- DLH Sosialisasikan Perda RPPLH Kabupaten Wonosobo 2024-2054, Memuat Isu-isu Strategis Daerah 0
- Cegah Penyebaran Tuberkulosis, 134 Warga Binaan Rutan Wonosobo Jalani Skrining TB Massal0
- 3 Kali Berturut-turut, Pemkab Wonosobo Raih Predikat Kabupaten Informatif Tingkat Jawa Tengah0
- Ancaman Bencana di Wonosobo, BPBD Siap Bentuk Kecamatan Tangguh Bencana0
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati dua terduga pelaku di lokasi kejadian.