Kado Hari Natal, Rutan Wonosobo Berikan Remisi Bagi WBP
Rutan Wonosobo memberikan salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2022.
Remisi kepada WBP ini diberikan di Aula Sikunir Rutan Wonosobo, Minggu (25/12/2022) dalam bentuk penyerahan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM dengan nomor PAS-1916.PK.05.04 Tahun 2022.
Remisi khusus ini diserahkan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Wonosobo, Narya dan disaksikan langsung oleh Rohaniawan umat Kristiani, dan Pendeta Timotius.
Baca Lainnya :
- Prakiraan Cuaca Dieng-Wonosobo Senin, 26 Desember 2022, Akan Terjadi Hujan Ringan hingga Lebat0
- BREAKING NEWS! Temukan Koper Misterius, Jalan Ahmad Yani Depan Bank Wonosobo Honggoderpo Dijaga Keta0
- BREAKING NEWS! Identitas Pemilik Koper Misterius Terbongkar, Ternyata Milik Warga Kebrengan Mojoteng0
- Panwaslu Kecamatan Sapuran Gelar Sosialisasi Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa0
- Prakiraan Cuaca di Dieng-Wonosobo Minggu, 25 Desember 2022, Akan Terjadi Hujan Ringan hingga Lebat0
Kepala Rutan Wonosobo Narya menegaskan, pemberian remisi berdasarkan peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
"Remisi ini adalah bagian dari sistem pembinaan berdasarkan perubahan perilaku, jadi setiap warga binaan yang mempunyai kelakuan baik, memenuhi syarat tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka berhak mendapatkan remisi," jelasnya.
Tujuan pemberian remisi bukan sekedar pengurangan masa tahanan, tetapi merupakan apresiasi kepada WBP yang telah berhasil menjalani masa pidana dan program pembinaan dengan baik.
“Remisi merupakan reward atau penghargaan bagi narapidana atas segala hal positif yang telah dilakukan selama menjalani masa pidana. Selain itu, juga sebagai apresiasi atas perilaku mereka yang tidak melanggar aturan serta ikut dalam program pembinaan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf kepada jamaat kristiani yang belum dapat memberikan fasilitas yang memadai untuk melaksanakan ibadah Natal bagi WBP.
"Saya selaku kepala Rutan Wonosobo mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, karena belum bisa memberikan fasilitas yang semestinya, seperti adanya gereja di dalam rutan karena keterbatasan tempat," imbuhnya.
Kegiatan tersebut diadakan sebagai bentuk saling menghormati antar agama, karena perilaku toleran akan mengajarkan kita supaya bisa saling menghargai serta hidup dengan damai, tenteram, nyaman, dan terhindar dari perpecahan.
Dalam sesi ini Pendeta Timotius mengungkapkan kebahagiaannya dan terima kasih kepada Rutan Wonosobo.
Setelah pemberian remisi dilanjutkan dengan rangkaian acara Natal yang dilaksanakan oleh Rohaniawan umat kristiani dan diikuti WBP yang beragama kristen.